23. Sulawesi Barat Rp2.914.958 diperkirakan naik menjadi : Rp3.104.430
24. Sulawesi Tenggara Rp2.885.964 diperkirakan naik menjadi : Rp3.073.552
25. Bali Rp2.813.672 diperkirakan naik menjadi : Rp2.996.561
26. Sumatera Barat Rp2.811.449 diperkirakan naik menjadi : Rp2.994.193
27. Sumatera Utara Rp2.809.915 diperkirakan naik menjadi : Rp2.992.559
28. Sulawesi Tengah Rp2.736.698 diperkirakan naik menjadi : Rp2.914.583
29. Banten Rp2.727.812 diperkirakan naik menjadi : Rp2.905.120
30. Lampung Rp2.716.497 diperkirakan naik menjadi : Rp2.893.069
31. Kalimantan Barat Rp2.702.616 diperkirakan naik menjadi : Rp2.878.286
32. Bengkulu Rp2.507.079 diperkirakan naik menjadi : Rp2.670.039
33. Nusa Tenggara Barat Rp2.444.067 diperkirakan naik menjadi : Rp2.602.931
34. Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826 diperkirakan naik menjadi : Rp2.328.970
35. Jawa Timur Rp2.165.244 diperkirakan naik menjadi : Rp2.305.985
36. DI Yogyakarta Rp2.125.897 diperkirakan naik menjadi : Rp2.264.080
37. Jawa Barat Rp2.057.495 diperkirakan naik menjadi : Rp2.191.232
38. Jawa Tengah Rp2.036.947 diperkirakan naik menjadi : Rp2.169.349
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul :Pemerintah Naikkan 6,5 Persen, Ini Daftar UMP di 38 Provinsi se Indonesia, Kaltim Naik Rp 200 Ribu