Korban juga mengancam pelaku akan melapor ke polisi.
4. Pelaku sempat ajak korban ke dukun pijat
Saat hari kejadian, pelaku hendak membawa korban ke tukang urut di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.
Mereka mengendarai sepeda motor.
Namun di tengah jalan, keduanya cekcok karena korban menolak dan mengancam akan lapor polisi.
Korban yang panik lalu menghabisi kekasihnya.
"Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” kata MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, dikutip dari Tribunnews.
5. Korban Digorok dan Dibacok, lalu dibakar.
Dari pengakuan MMA, ia menghabisi nyawa korban dengan cara membacok saat sampai di TKP
Lalu pelaku menggorok leher korban.
Setelah itu pelaku membeli air mineral botol dan membuang isinya.
Kemudian pelaku membeli bahan bakar berupa bensin.
“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” ujarnya.
6. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
MMA dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
7. Almarhum anak tunggal
Sementara itu, almarhum adalah anak tunggal.
Ayah korban, Zainal meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Almarhumah adalah anak tunggal, mohon (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” kata Zainal singkat, dikutip dari Tribunnews.