Berita Regional

Wanita Korban Penculikan di Bandung Disekap dengan Mulut Dilakban dalam Mobil Bau Miras

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak mobil merah masih terparkir di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung, Minggu (8/12/2024). Mobil tersebut merupakam kendaraan yamg digunakan korban sebelum diculik pria tak dikenal.

Para tersangka diketahui berinisial AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS (48).

DAS diduga sebagai otak dari penculikan ini dan mengajak tiga rekannya dengan iming-iming uang.

Saat ini, para tersangka ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah senjata api yang diduga mainan dan kendaraan roda empat Daihatsu Xenia dengan nomor polisi Z-1227-VA berwarna abu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Penculikan di Antapani Bandung Disekap dengan Mulut Dilakban di Dalam Mobil"

Baca juga: Wanita Bandung yang Diduga Jadi Korban Penculikan Sudah Pulang Diantar Tukang Ojek

Berita Terkini