TRIBUNJATENG.COM, PATI – Kotak amal yang dianggap ‘celengan suci’ malah menjadi sasaran aksi pencurian yang menggelitik logika.
Rekaman CCTV di Masjid Jami' Baitul Muttaqin, Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Pati, menunjukkan aksi nekat seorang pria yang menyaru sebagai "pengendap profesional" pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Pria berpakaian serba hitam itu awalnya terlihat mendekati kotak amal dengan penuh kehati-hatian.
Dengan bantuan senter dari ponselnya, ia mengintip isi kotak amal, seolah ingin memastikan apakah "investasi malam itu" layak dieksekusi.
Tidak puas hanya dengan mengintip, ia kembali ke motornya, mengambil tang besar, dan kembali ke lokasi dengan mengenakan helm putih yang tampak lebih 'serius.'
Bagaikan adegan di film aksi, pria ini dengan cekatan merusak gembok kotak amal yang, ironisnya, sudah berbulan-bulan tidak dibuka oleh pengurus takmir masjid.
Hasilnya? Uang dalam jumlah besar, yang cukup untuk memenuhi kantong kresek besar, berhasil ia bawa kabur.
Yang ditinggalkan hanya recehan koin, mungkin dianggap terlalu berat atau "kurang estetis" untuk hasil rampokannya.
Nur Mohamad Habib, salah satu pengurus takmir masjid, menjelaskan bahwa kotak amal tersebut memang jarang dibuka.
"Paling setahun sekali, baru kami ambil uangnya. Yang jelas, sudah lama sekali tidak dibuka.
Jadi, kemungkinan uangnya cukup banyak," ujarnya dengan nada menyesali kejadian itu.
Meski kehilangan tersebut tentu menyesakkan hati, pihak takmir masjid memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
Sebagai gantinya, rekaman CCTV yang jelas menampilkan aksi dan sosok pelaku disebar ke berbagai platform media sosial.
"Biar jadi peringatan bagi takmir masjid lainnya agar lebih waspada," imbuh Habib.
Tapi, satu hal yang patut direnungkan: apakah kotak amal yang dianggap sebagai simbol kepercayaan harus menunggu setahun untuk dibuka?
Mungkin pelajaran terbesar dari insiden ini adalah bahwa 'keamanan' tidak cukup dengan CCTV dan gembok saja. Semoga pelakunya segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)