TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dua rumah sakit di Kabupaten Brebes terbukti melakukan kecurangan dalam klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 22 miliar.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Tegal, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas dengan memutus kerja sama dua rumah sakit tersebut.
Yakni, RS Bhakti Asih Brebes dan RS Bhakti Asih Jatibarang.
Baca juga: Video Tingkatkan Kesadaran Risiko Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Gelar Forum Pelayanan JKK
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari menjelaskan bahwa pengakhiran perjanjian kerja sama ini dilakukan karena pelanggaran terhadap isi kontrak kerja sama.
"Tanggal efektif putus perjanjian kerja sama mulai 20 Desember 2024," kata Chohari dalam konferensi pers bersama Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, pada Senin (16/12/2024).
Chohari menambahkan bahwa keputusan untuk memutus kerja sama diambil setelah evaluasi bersama Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, dan Tim Kendali Mutu Kendali Biaya yang terdiri dari organisasi profesi.
"Sanksi selain putus kerja sama juga mencakup pengembalian dana dan denda yang harus dibayarkan.
Dan, alhamdulillah untuk dana sudah dikembalikan," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Brebes sekaligus Ketua Tim Pencegahan Kecurangan JKN Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty, mengungkapkan bahwa kedua rumah sakit tersebut melakukan tindakan curang berupa tagihan fiktif, yang dikenal dengan istilah phantom procedure.
Rincian kecurangan menunjukkan bahwa RS Bhakti Asih Brebes terlibat dalam klaim senilai Rp 16.932.623.857, sementara RS Bhakti Asih Jatibarang sebesar Rp 5.474.498.600.
"Ditemukan kecurangan di RS Bhakti Asih Brebes itu nilainya Rp 16 miliar lebih, dan RS Bhakti Asih Jatibarang Rp 5 miliar lebih. Bentuk kecurangan terkait dengan phantom procedure, jadi ada tagihan fiktif," jelas Ineke.
Setelah pemutusan kerjasama, pihak Dinas Kesehatan Brebes telah menyiapkan langkah agar masyarakat sebagai peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
"Pasien akan dialihkan ke rumah sakit terdekat, termasuk RSUD Brebes," tambahnya.
Ineke juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan pelayanan kesehatan.
"Semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang mengelola iuran masyarakat sejak awal telah dimintakan pakta integritas. Jangan sampai merugikan negara demi kepentingan sepihak," tegasnya.