Perundungan Siswa SD di Rembang

Bocah Kelas 6 SD di Rembang Diduga Korban Perundungan dan Rudapaksa, 4 Pelaku Teman Sekolahnya

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo.

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Seorang siswa kelas 6 SD di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang diduga menjadi korban perundungan dan rudapaksa.

Pelakunya ada empat anak yang juga bersekolah di sekolah itu.

Laporan kasus dugaan perundungan dan pencabulan yang dilakukan oleh anak-anak sekolah dasar di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang kini pun telah diterima pihak Polres Rembang.

Hal tersebut dijelaskan KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Kisah Kasdi Nelayan Rajungan di Rembang Yang Putar Balik Akibat Cuaca Ekstrem

Baca juga: Video Cerita Paman N Lakukan Konservasi Hewan Eksotis Indonesia di Bumi Rembang

"Laporan sudah masuk."

"Kami sudah menerima aduan tersebut pada Minggu (15/12/2024)."

"Kami cek terlebih dahulu," kata Iptu Widodo.

Saat ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan dan pencabulan yang melibatkan siswa sekolah dasar di Kecamatan Lasem.

"Karena melibatkan anak-anak, kami dalam menangani kasus ini harus berhati-hati," tuturnya. 

Terpisah, Kepala Desa Sendangcoyo, Darto mengkonfirmasi, dugaan perundungan dan pencabulan tersebut terjadi di area sekolah dasar di desa tersebut.

Sebelumnya diinformasikan bahwa seorang siswi kelas 6 SD menjadi korban dari tindakan perundungan dan pencabulan oleh tiga siswa kelas 6 SD dan satu siswa kelas 5 SD dalam lingkup sekolah.

Darto menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat jam sekolah sedang berlangsung.

"Itu benar terjadi, dari informasi yang saya terima dari orangtua korban."

"Kejadian tersebut pada Jumat (13/12/2024), namun sang anak baru bisa bercerita pada Sabtu (14/12/2024) malam."

"Mendengar hal itu, orangtua yang tidak terima akibat perbuatan tersebut."

"Kami lantas sarankan untuk menempuh jalur hukum," kata Darto.

Darto menambahkan bahwa orangtua korban membuat laporan ke kepolisian pada Minggu (15/12/2024) pagi.

"Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Rembang, kelanjutannya seperti apa tinggal pantau."

"Saya berharap kepada seluruh orangtua siswa untuk memperhatikan anaknya," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, dugaan perundungan dan pencabulan terjadi di Kecamatan Lasem yang melibatkan anak sekolah dasar.

Sekolah itu berada di sekitar permukiman lereng Gunung Argopuro Lasem.

Baca juga: Viral Video Kapal Karam di Kragan Rembang, SAR Rembang Imbau Nelayan Lebih Berhati-hati

Baca juga: 9 Pasien Meninggal dan Ratusan Anak Terkena DBD di Rembang Sepanjang 2024

Kronologi Perundungan dan Pencabulan Siswa SD

Aksi dugaan perundungan dan pencabulan itu terjadi saat jam pelajaran yakni pada Jumat (13/12/2024), menjelang jam pulang sekolah.

Berdasarkan kesaksian ibu korban L (40) bahwa anaknya yang merupakan siswi kelas 6 SD berinisial J (12) menjadi korban dari kebengisan empat siswa di sekolah tersebut.

L sempat beberapa kali menitihkan air matanya saat menceritakan kejadian itu.

Semula ketika L menjemput anaknya di sekolah, dia sempat merasa aneh seusai tiba-tiba dipeluk oleh seorang guru. 

"Saya tidak biasanya dipeluk sama guru di sana waktu jemput anak saya."

"Terus anak saya nangis, kemudian waktu di rumah dia masuk ke kamar."

"Baru saat malam hari dia merintih kesakitan dan mau cerita," tutur L kepada Tribunjateng.com di rumahnya, Selasa (17/12/2024).

Dari cerita anaknya, bahwa J mendapatkan perlakuan tak mengenakan saat siang hari di sekolahnya.

"Ada empat anak, tiga orang itu kelas 6 SD dan satu orang kelas 5 SD, anak saya dimasukan ke kelas."

"Kepalanya dibenturkan di lemari, terus di tembok, kemudian dijatuhkan ke lantai."

"Habis itu ada yang megangin anak saya, dada (anak saya) diremas dan itunya (kelamin) disodok pakai kayu," ujar L.

L juga menceritakan, sebelumnya tas milik anaknya sempat dibuang dan dipalak oleh keempat siswa tersebut.

L juga menceritakan keempat anak tersebut juga hendak meraba bagian vital dari tubuh anaknya.

"Karena itu (J) selama empat hari mengurung diri di kamar."

"Tiba-tiba nangis sendiri kadang pagi, siang, sore atau malam hari."

"Selama empat hari ini juga sulit makan, saya paksa makan, sehari kadang cuman sekali makan."

"Ini belum mau sekolah, saya istirahat di rumah juga," ujarnya. 

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh L di Polres Rembang.

Untuk itu dia berharap agar hukum bisa berjalan seadil-adilnya. (*)

Baca juga: Partisipasi Tinggi, Batang Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada 2024

Baca juga: Siap Lahan 51 Hektare, PT Daya Cipta Tiara Bakal Bangun Perumahan Hingga Apartemen di Semarang

Baca juga: Serikat Pekerja Kabupaten Semarang Cuma Pasrah, Acuan Pemkab Hanya Permenaker Nomor 16 Tahun 2024

Baca juga: Daftar Susunan Pemain PSS vs PSIS Semarang, Tak Ada Dewangga dan Diarra

Berita Terkini