Berita Cilacap

Modus 4 Pria Eksploitasi Seksual Wanita 21 Tahun Lewat Aplikasi di Hotel Cilacap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cilacap yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Cilacap di Baturraden, Banyumas. Ada dua perempuan yang menjadi korban dalam kasus TPPO tersebut.

Kini kedua korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan. 

"Kami pastikan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban," tegas Galih.

Baca juga: 40 Warga Jawa Tengah Jadi Korban TPPO Hingga Penghujung Tahun, 23 Pelaku Resmi Jadi Tersangka

Atas peristiwa itu polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.

Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi manusia. 

"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang," imbuh Galih. (pnk)

Berita Terkini