Kini kedua korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Kami pastikan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban," tegas Galih.
Baca juga: 40 Warga Jawa Tengah Jadi Korban TPPO Hingga Penghujung Tahun, 23 Pelaku Resmi Jadi Tersangka
Atas peristiwa itu polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.
Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi manusia.
"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang," imbuh Galih. (pnk)