TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Surakarta memusnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakapolresta Surakarta, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polresta Surakarta mulai April hingga November 2024.
Baca juga: Persis Solo Kehilangan Sosok Moussa Sidibe Saat Laga Lawan Dewa United, Ini Penyebabnya
Baca juga: UMK Karanganyar 2025 Masih Tertinggi di Solo Raya, Ini Tanggapan Serikat dan Apindo
"Bahwa barang bukti yang kami musnahkan 1.749 liter (terdiri 15 jerigen besar ukuran 30 liter dan 2.165 botol ukuran 600 mililiter)."
"1.059 botol miras berbagai merk, dan 500 knalpot tidak standar atau brong," katanya saat pemusnahan di Mapolresta Surakarta, Jumat (20/12/2024).
Di sisi lain, kegiatan ini untuk menciptakan kondisi situasi kondusif di Kota Surakarta menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pihaknya juga berterima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menciptakan kondusivitas di Kota Bengawan.
"Kami harapkan peran masyarakat ini terus diberikan dan mampu mewujudkan Kota Surakarta bebas pekat, secara bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Surakarta."
"Sehingga, masyarakat dapat menjalankan aktivitas secara aman dan nyaman."
"Serta dapat mewujudkan kedamaian dalam kebhinekaan di Indonesia saat perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," terangnya. (*)
Baca juga: Video Hasil Pilkada dan Pilgub di Jateng Jadi Dasar 4 Gugatan Ke MK
Baca juga: Alasan Panitia Lomba Tari Trofi Gubernur Batal di Semarang, Karena Tak Dapat Balasan Pemprov Jateng
Baca juga: Video Peredaran Miras di Kendal Masih Tinggi, 3.225 Botol Hasil Sitaan Polisi Dimusnahkan
Baca juga: Semarang Zoo Bersih-Bersih Kawasan Demi Kenyamanan dan Keamanan Pengunjung Selama Libur Nataru