Berita Regional

Mengenal Sosok Melody Sharon, Pengusaha Yang Celakai Suami Karena Kepergok Selingkuh Dengan 2 Pria

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengenal sosok Melody Sharon sosok istri viral yang tega celakai suami karena kepergok selingkuh dengan dua pria sekaligus.

TRIBUNJATENG.COM - Mengenal sosok Melody Sharon, seorang istri yang diduga memiliki selingkuhan dua orang pria sekaligus.

Melody Sharon yang diketahui juga seorang pengusaha wanita tersebut diduga sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya.

Terakhir kali, Melody menyeret suaminya menggunakan mobil sejauh 200 meter karena kepergok selingkuh.

Baca juga: Sidang Kode Etik Skandal Polwan Polres Brebes Briptu UF Dimulai, Kepergok Selingkuh & KDRT ke Suami

Atas aksinya itu membuat namanya viral di media sosial.

Berdasarkan informasi, wanita yang sudah memiliki dua orang anak itu sudah beberapa kali melakukan KDRT, sampai menyebabkan sang suami pun terancam. 

Selain itu, ia juga kepergok selingkuh dengan dua pria sekaligus. 

Ia selingkuh dan ketahuan dari suaminya. 

Namun saat kepergok, ia pun mencelakai suaminya. 

Sampai kaki sang suami patah. 

Insiden tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada 8 November 2024.

"Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia juga dituding melakukan perselingkuhan dengan dua pria sekaligus. 

Terlepas dari hal tersebut, simak profil Melody Sharon.

Melody Sharon, Istri yang Seret Suami Pakai Mobil Kepergok Selingkuh. (Instagram @ahmadsahroni88)

Profil 

Melody adalah seorang pengusaha.

Dia diberikan usaha salon oleh sang suami, AG.

Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

“Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Kombes Nicolas.

Melody Sharon sempat aktif di media sosial. 

Namun, untuk saat ini belum diketahui pasti akun media sosial pribadi miliknya. 

Dalam kurun waktu 2017-2021, ia pernah aktif di saluran YouTube dengan konten keseharian bersama anak-anaknya.

Selain itu, Melody juga membuat konten tutorial make up hingga berkaraoke.

Melody dan AG diketahui telah dikaruniai dua anak dari pernikahan mereka.

Selama pernikahan, Melody memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Mengenal sosok Alvon Gunawan, suami yang diseret istri, Melody Sharon 200 meter dengan mobil usai diselingkuhi. (Tribunnewsbogor.com)

Kronologi

Kasus bermula saat AG (suami) melakukan video call dengan Melody Sharon.

Melody mengaku kepada AG, ia sedang berada di sebuah apartemen.

"Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call."

"Tersangka kemudian berpamitan kepada korban untuk tidur," ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat.

Namun, lanjut Nicolas, AG merasa curiga terhadap keberadaan sang istri.

Ia pun menelusuri keberadaan Melody, lalu mendapati sang istri berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung.

Tiba di apartemen itu, AG meminta penjelasan kepada Melody, mengapa berada di lokasi itu.

Melody yang menolak menjawab kemudian masuk ke dalam mobil.

AG, yang masih meminta penjelasan, berusaha masuk ke dalam mobil.

"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Tersangka tetap melaju dengan kecepatan tinggi," jelas Nicolas dikutip dari Tribunnews.com.

Buntutnya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan dan tubuhnya terseret sejauh 200 meter.

Setelah terjatuh, AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tak mendapat respons.

Baca juga: Sosok Alvon Gunawan, Suami Yang Diseret Mobil Sejauh 200 Meter Karena Pergoki Istri Selingkuh

AG lantas melaporkan MS ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, hingga akhirnya sang istri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban, dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Profil Melody Sharon Istri Viral Tega Celakai Suami, Tak Hanya Sekali KDRT, Selingkuh dengan 2 Pria

Berita Terkini