TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Penundaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 memicu kegelisahan di kalangan pendidik di Kabupaten Batang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo menegaskan bahwa pencairan TPG untuk triwulan 3 dan 4 tahun 2024 masih menunggu proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Baca juga: Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada 2024, KPU Batang Sosialisasi Tangkal Hoaks
Baca juga: Tinjau Rest Area KM 379, Penjabat Bupati Batang Pastikan Arus Mudik Nataru Lancar
“Untuk guru PPPK baru, memang dananya belum ditransfer dari pusat."
"Kami terus mengupayakan percepatan, tapi kenyataan saat ini memang harus melalui carry over,” tutur Bambang Suryantoro Sudibyo.
Istilah carry over mengacu pada pengalihan anggaran yang belum terserap ke tahun berikutnya.
Guru PPPK baru akan menerima hak TPG mereka pada 2025.
"TPG THR dan Gaji 13 Tahun 2024 sudah diusulkan ke pusat, tetapi dana dari pusat belum turun."
"Informasinya akan turun 2025 seperti tahun kemarin."
"Semoga segera dapat dipindahbukukan ke rekeninh penerima."
"Jika ada kabupaten-kota yang sudah cair, kemungkinan menggunakan talangan kas daerah," pungkasnya. (*)
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Tokoh Agama di Sragen Siap Jaga Kondusivitas Bersama Polres
Baca juga: Mau Liburan Akhir Tahun di Malang? Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut Ini Agar Tak Terjebak Macet
Baca juga: Sosok Pasutri Kudus Tewas di Rumah, Pria Pensiunan Guru Cuma Tinggal Berdua Bersama Istri Sambung
Baca juga: Geger Pasutri Kudus Ditemukan Tewas di Ruang Terpisah, Warga Curiga Sejak Pagi Tidak Keluar Rumah