Kasus anaknya yang berjalan hampir satu bulan di meja polisi, Andi meminta agar kasusnya segera di selesaikan.
"Polisi harus cepat kerja, biar kasus anak saya segera kelar," ungkapnya.
Sementara soal barang pribadi anaknya yang disita polisi sebagai barang bukti, dia menyebut masih di tangan kepolisian.
Barang pribadi korban yang masih di polisi meliputi motor Vario hitam, handphone merek Reno 8T, tas gendong, dompet, dan pakaian terakhir korban. Informasi dari penyidik Polda, barang tersebut dikembalikan ke Polrestabes Semarang.
"Polda katanya hanya pinjam dari Polrestabes Semarang. Kondisi barang saat ini dikembalikan ke sana," ujarnya.
Andi mengaku, belum mengetahui kapan barang tersebut dikembalikan. "Inginnya segera dikembalikan supaya tidak ada penyalahgunaan," paparnya.
Baca juga: Buntut Kasus Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senjata Api Personel
Kasus ini bermula ketika Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19.
Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada.
Kasus sudah berjalan hampir satu bulan. Polisi telah menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka dan memecatnya dari lembaga kepolisian. (Iwn)