Berita Jateng

BNNP Jateng Catat Pengungkapan Perkara Narkoba 2024 Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah catat pengungkapan kasus narkotika  tahun 2024 meningkat.

Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol. Agus Rohmat mengatakan sepanjang tahun 2024 BNNP Jateng mengungkap 20 kasus tindak pidana narkoba dan 20 tersangka dibekuk.

BNNP hanya berfokus pada pengungkapan jaringan sindikat narkoba secara komprehensif dan tidak melakukan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba.  

Baca juga: BNNP Jateng Bakal Obok-obok Tempat Hiburan Saat Malam Tahun Baru 2025

"Berkas perkara tindak pidana narkotika yang sudah p-21 sebanyak 19 berkas perkara dan satu berkas perkara dalam proses," jelasnya saat konferensi pers akhir tahun di kantor BNNP Jateng, Senin (30/12/2024).

Menurutnya, selama tahun 2024 BNNP Jateng juga melaksanakan joint operation antara BNN dan Polri. Hasil joint operation telah melimpahkan delapan perkara narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya kepada instansi penegak hukum lainnya. 

Hasilnya  Direktorat Interdiksi BNN RI  barang bukti 6.000 gram ganja; Direktorat TPPU BNN RI; Polres Wonogiri barang bukti 100 gram ganja; Polresta Surakarta 94 gram ganja; dan Polres Brebes barang bukti psikotropika dan obat-obatan berbahaya 1,023 butir. 

Lanjut Agus, Polresta Banyumas dengan barang bukti psikotropika dan obat-obatan berbahaya 300 butir; Polres Grobogan barang bukti tembakau gorilla 2,5 gram; Polres Wonogiri barang bukti tembakau gorilla 5 gram.

Tidak hanya itu, BNNP Jateng juga menjalin joint operation bersama Bea Cukai sebanyak sembilan kali pada tahun 2024 dengan ungkap kasus narkotika sebanyak tujuh perkara. 

"Selain itu juga melakukan operasi deteksi penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik/vape sebanyak dua kali di tiga tempat," paparnya.

Brigjen Agus menerangkan  BNNP Jateng menyita barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu sebanyak 2.254,37 gram, ganja sebanyak 13.569 gram, dan tembakau gorilla sebanyak 7,5 gram.

"Baik dari hasil sitaan maupun joint operation, baik dengan Polri dan Bea Cukai, BNNP Jawa Tengah dan BNNK jajaran telah menyelamatkan 39.554 jiwa dari ancaman bahaya narkotika," tuturnya.

Baca juga: BNNP Jateng Terjunkan Empat Tim Periksa Bakal Calon Pada Pilkada 2024

Ia mengatakan pengungkapan di tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mengungkap 17 kasus. 

Tahun 2024 terdapat 20 berkas perkara kasus narkotika yang telah diproses.

"Jumlah pengungkapan di tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," tuturnya.(*)

Berita Terkini