Pilkada 2024
BNNP Jateng Terjunkan Empat Tim Periksa Bakal Calon Pada Pilkada 2024
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng menerjunkan empat tim untuk pemeriksaan bakal pasangan calon (paslon) baik gubernur
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menerjunkan empat tim untuk pemeriksaan bakal pasangan calon (paslon) baik gubernur beserta wakilnya, wali kota/bupati beserta wakilnya.
Kepala BNN Provinsi Jateng, Agus Rohmat memaparkan, empat tim tersebut diantaranya melakukan pemeriksan di RSUP Dr Kariadi. Ada 13 orang yang melakukan pemeriksaan terhadap 16 paslon. Selain di Kariadi, BNN juga menerjunkan tim di beberapa RS di Jateng.
"Klaten 10 orang, Mawardi Solo 10 orang. Margono 10 orang," urainya, saat di RSUP Dr Kariadi, Jumat (30/8/2024).
Agus memaparkan, proses pemeriksaan tes narkoba bagi calon gubernur, bupati, maupun wali kota beserta wakilnya diawali dengan registrasi menggunakan aplikasi bos dengan memasukan NIK dan NPWP. Selanjutnya, bakal paslon mengisi urin di tempat yang telah disiapkan. BNN melakukan pemeriksaan dengan tujuh parameter baik narkotika, psikotropika, dan bagan adiktif lainnya.
"Dari BNN, kami melakukan dengan menggunakan alat tes urin," ucapnya.
Kemudian, sambung Agus, BNN akan mengeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba setelah didapatkan hasil dari pemeriksaan. Hasil tes bakal paslon akan diplenokan pada 2 September mendatang.
"Hasil akan diumumkan di tanggal 2 tersebut. Semuanya baik gubernur, bupati, walikota, beserta wakilnya," katanya. (eyf)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.