Berita Regional

Viral Pengakuan Juru Parkir Liar Patok Karcis Rp 150 Ribu Karena Setor "Orang Dalam"

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuitansi getok tarif parkir liar sebesar Rp 150 ribu di Bandung Zoo.

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Viral juru parkir liar patok tarif sebesar Rp 150 ribu untuk sebuah bus di Bandung Zoo, Jawa Barat.

Bahkan juru parkir liar itu pun bersedia memberikan kuitansi sebagai tanda bukti.

Mirisnya lagi, juru parkir itu membuat pengakuan mengejutkan ternyata harus menyetor ke "orang dalam".

Baca juga: 6 Ranperda Inisiasi DPRD Kudus Disahkan, Penyelenggaraan Pasar Rakyat hingga Pengelolaan Parkir

Atas perbuatannya, juru parkir liar tersebut telah ditindak.

“Benar, ada kejadian tersebut. Tarif parkir liar dengan dipatok harga Rp 150 ribu. Orangnya sudah ditangkap oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Saber Pungli Kota Bandung,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024). 

Dia mengatakan, tarif parkir itu jelas melanggar peraturan daerah yang sudah ditetapkan. 

“Jelas itu pungli, ada pasalnya. Untuk penanganan ada di kepolisian,” ucap dia.

Ditemui di tempat yang berbeda, RA, selaku sopir bus yang jadi korban ketok parkir mengatakan, sempat menawar tarif yang ditetapkan.

“Sama rombongan sempat ditawar, tapi ditolak. Katanya, mereka harus setor ke orang dalam,” kata RA saat ditemui di Buahbatu, Senin.

Dia menuturkan, mulanya ia ditugaskan membawa rombongan wisatawan asal Jakarta dari Stasiun Tegalluar Summarecon untuk diantarkan ke Bandung Zoo, Tamansari, Kota Bandung. 

Begitu tiba, ia didatangi oleh orang dengan dalih parkiran sudah penuh. 

Baca juga: BREAKING NEWS Truk Tronton Kecelakaan Tabrak Dump Truk Parkir di Kendal, Karena Sopir Ketiduran

“Diarahkan untuk menurunkan penumpang di bahu jalan, diarahkan masuk melalui gerbang dua,” ucap dia. 

Saat dia menunggu rombongan turun, oknum tersebut langsung meminta tarif Rp 150 ribu sambil menyodorkan kuitansi.

“Biaya parkir itu dibebankan ke penumpang. Ternyata setelah bayar dan diberi kuitansi, diarahkannya bukan ke gerbang dua, malah jadi parkir di depan ITB. Padahal di sana ada pelang dilarang parkir,” ucapnya. (*) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Getok Tarif Parkir Terjadi Lagi di Bandung, Bus Dimintai Rp 150 Ribu, Harus Setor Orang Dalam

Berita Terkini