TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polres Blora menggelar upacara kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Januari 2025, di halaman Polres Blora, Selasa (31/12/2024).
Pelaksanaan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2025 ini merupakan kenaikan pangkat reguler sejumlah 81 orang.
Baca juga: Dua Anggota Polres Wonosobo Dapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Ini Pesan Kapolres
Untuk rinciannya terdiri atas AKP ke Kompol, berjumlah 1 orang. AKP ke Kompol (pengabdian) berjumlah 1 orang, Iptu ke AKP ada 6 orang.
Kemudian Ipda ke Iptu ada 7 orang, Aipda ke Aiptu ada 9 orang, Bripka ke Aipda ada 20 orang, Brigadir ke Bripka ada 5 orang, Briptu ke Brigpol ada 30 orang, Bripda ke Briptu ada 2 orang.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukanlah semata-mata hak seorang anggota Polri.
Baca juga: 241 ASN Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Pj Bupati Tekankan Netralitas
"Dan tidak pula datang dengan sendirinya, melainkan penghargaan dari negara yang diberikan kepada seorang anggota Polri, yang harus terlebih dahulu mempersembahkan darma bhakti dan prestasi kerja yang baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya kenaikan pangkat ini hanya diberikan kepada anggota Polri yang memiliki disiplin, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela dalam melaksanakan tugasnya, selama kurun waktu penilaian yang telah ditentukan oleh aturan kedinasan.
"Jadi kenaikan pangkat ini harus disyukuri. Dengan kenaikan pangkat akan meningkat pula kesejahteraan hidup bagi seorang anggota Polri dan keluarganya, baik dalam tatanan pergaulan kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat," paparnya.(Iqs)