Kabupaten Pekalongan

Pasca Kebakaran, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sementara Ngantor di Bekas Gudang Paripurna

Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan yang terbakar pada Sabtu (21/12/2024), berdampak terhambatnya aktivitas rutin kinerja kesekretariatan maupun pelaksanaan agenda yang telah direncanakan.

Namun, jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, anggota, serta sekretariat berkomitmen untuk terus melaksanakan kinerja yang telah disusun, walaupun ruang kerja kurang mendukung.

Terlebih, kantor dewan merupakan lembaga yang melayani kepentingan masyarakat, sehingga tidak boleh berhenti beroperasi.

Baca juga: Sidak Awal Tahun, Pemkot Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Usai Libur Nataru

Baca juga: Pemkot Pekalongan Bakal Sesuaikan TPP Anggaran 2025 Sesuai Reward dan Punishment

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/1/2025).

"Karena kegiatan dewan ini tidak boleh berhenti dalam rangka melayani masyarakat."

"Tugas-tugas legislasi, anggaran, pengawasan harus tetap jalan."

"Karena itu, saya menempati bekas gudang untuk kantor, untuk sementara waktu."

"Sekwan juga di situ."

"Mungkin suasananya seperti di penampungan, tetapi yang penting fungsi berjalan."

"Kemudian untuk kawan-kawan komisi ini seadanya, di ruang paripurna kami petak-petak."

"Yang penting aktivitas bisa berjalan," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir.

Berkait kebakaran, lanjutnya, sampai saat ini hasil Labfor Polda Jateng belum turun.

Tetapi, pihaknya sudah melakukan assessment bersama PU bahwa kerusakan gedung ini tidak bisa untuk dibangun kembali atau direhabilitasi, tetapi harus dibongkar total.

"Dugaan sementara juga karena konsleting listrik."

"Adapun, kerugian itu masih kami tunggu hasil perhitungan dari tim yang sedang dilakukan," imbuhnya.

Terkait berkas-berkas di gedung dewan, Abdul Munir bersyukur karena semuanya aman.

Berkas yang ada di Sekwan, baik kertas maupun yang ada di komputer tidak ada yang hilang. (*)

Baca juga: INFOGRAFIS MK: Rekayasa AI Foto Kandidat Pemilu Bisa Merusak Kualitas Demokrasi

Baca juga: Viral Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor di Tegal, Langsung Diamankan Satpol PP

Baca juga: Semarang Resmi Jadi Kota Pertama Pelaksanaan PLN Mobile Proliga 2025

Baca juga: Ribuan Wisatawan Kunjungi Telaga Madirda dan Air Terjun Jumog Karanganyar Saat Libur Tahun Baru

Berita Terkini