TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan saat ini tengah melakukan persiapan terkait, penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk tahun Anggaran 2025.
Langkah ini diharapkan, dapat meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memotivasi mereka untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo mengungkapkan, bahwa TPP akan diberikan sesuai dengan reward dan punishment e-kinerja.
"Pengisian aplikasi tersebut secara akuntabilitas, harus bisa dipertanggungjawabkan. Misal, PNS mengikuti kegiatan rapat di luar dibuktikan dengan undangan, mengikuti rapat, dokumentasi, dan tindak lanjut dari rapat," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Kamis (2/1/2025).
Nur Pri menyebutkan, misal kegiatan PNS di lapangan harus ada foto kegiatan berikut titik lokasi dan waktu.
"Pemkot Pekalongan nantinya akan menghadirkan e-seksama, sebuah aplikasi yang nantinya merekam capaian suatu kegiatan."
"Di masing-masing dinas tentu ada kegiatan yang berhasil tercapai, dan tidak tercapai. Mulai dari kepala dinas, sekretaris, dan bidang jika program tidak tercapai maka ada potongan yang ditanggung renteng," bebernya.
Dijelaskannya, misal kepala bidang dalam programnya tidak tercapai dan mendapat punishment, jika tidak tercapai akan ada pemotongan TPP.
"ASN Kota Pekalongan secara e-kinerja bagus, namun dalam pengisiannya belum didukung bukti. Ke depannya tak hanya berupa rangkaian kalimat untuk menjelaskan kegiatan, tapi harus disertai bukti secara mendetail," jelasnyam
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menekankan peningkatan kinerja ASN Kota Pekalongan melalui e-seksama ini.
"Harapannya, para ASN betul-betul bertanggung jawab, disiplin, dan menjalankan tugas, pokok, serta fungsinya dengan baik," tandasnya.
Dikatakan Rusmani, ASN tentu memahami setiap tupoksinya, dalam penilaian kinerja ASN ini bukan hanya kedisiplinan dan produktivitas. Sebelumnya produktivitas hanya dilihat dari aktivitas.
Namun mulai tahun 2025 ini, dinilai dari capaian kinerja yang dilihat dari e-seksama.
"ASN Kota Pekalongan harus bertanggung jawab dengan kewajibannya, disiplin berangkat kerja, bekerja sebaik-baiknya, melaksanakan tupoksinya, dan ini harus melaporkan melalui e-seksama untuk meningkatkan kinerja mereka," katanya. (Dro)