TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - FA (25) dan pasangannya, R (25), menjadi korban teror pemotor bonceng tiga di Jalan Hankam, Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (29/12/2024).
Namun, laporan FA ke polisi justru berujung kekecewaan.
Korban menceritakan, insiden terjadi saat mobilnya dipepet oleh sepeda motor yang ditumpangi tiga pria.
"Kaca mobil saya dipukul beberapa kali dan bagian belakang sempat ditabrak," ungkap FA.
Usai kejadian, FA melapor ke Pos Polisi di kolong Tol Jatiwarna.
Namun, ia disarankan menuju Polsek Pondok Gede.
Setibanya di Polsek, laporan FA malah dilempar dari unit reserse ke SPKT hingga unit Laka.
"Di SPKT saya diarahkan ke Laka, padahal saya bukan kecelakaan. Akhirnya saya bingung dan memilih memviralkan kejadian ini di media sosial," keluhnya.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto, menegaskan pihaknya telah memeriksa enam petugas piket terkait dugaan pelanggaran disiplin.
"Jika terbukti melanggar, sanksi akan diberikan sesuai PP Nomor 2 Tahun tentang Peraturan Disiplin Polri," kata Bambang, Rabu (1/1/2025).
Kronologi
Peristiwa bermula ketika FA disalip sepeda motor berpenumpang tiga pria.
Setelah menyalip, mereka sengaja melaju pelan di tengah jalan, memaksa FA membunyikan klakson.
Tindakan itu membuat para pelaku marah hingga mengejar mobil korban dan memukul kaca serta bagian belakang mobilnya.
Korban sempat menawarkan penyelesaian di kantor polisi, namun para pelaku justru memutar balik dan kabur.
Kasus ini viral di media sosial dan menarik perhatian publik yang berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap insiden ini.