TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Viral di media sosial seorang pengemis yang menyundutkan rokok kepada pengendara sepeda motor di Kota Tegal.
Video tersebut banyak dibagikan di media sosial Facebook dan Instagram.
Lokasi pengemis tersebut menyundutkan rokok di Persimpangan Gili Tugel Kota Tegal.
Baca juga: Detik-detik Pengemis di Rembang Diberi Uang Malah Lecehkan Gadis Penjaga Toko
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, kejadian pengemis menyundutkan rokok kepada pengendara sepeda motor itu terjadi, pada Senin (30/12/2024), sekira pukul 17.00 WIB.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh karyawan Bank Mandiri yang melaporkan melalui video kepada petugas Satpol PP.
"Personel yang mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi melakukan pengecekan. Betul, masih ada yang bersangkutan. Kemudian kita amankan dan bawa ke Kantor Satpol PP," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (2/1/2025).
Hartoto mengatakan, pengemis tersebut bernama Beni (35), warga Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Saat didata, rupanya yang bersangkutan pernah diamankan dan diserahkan ke panti milik Dinas Sosial (Dinsos) di Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Setelah pendataan, pihaknya mengantarkan pengemis tersebut untuk menaikkan bus dan pulang ke rumahnya di Bumiayu.
"Setelah kami beri pembinaan, kami antarkan untuk menaiki bus agar pulang ke rumahnya," ujarnya.
Hartoto menjelaskan, Kota Tegal saat ini sudah tertib dan tidak boleh ada pengemis ataupun pengamen di jalan-jalan, pusat kota, maupun tempat terbuka hijau.
Baca juga: Truk Lindas Pengemis hingga Tewas di Perempatan, Sopir Baru Ngeh saat Orang-Orang Teriak
Pihaknya sudah memerintahkan anggotanya setiap hari untuk menyisir titik yang dimungkinkan ada pengemis atau pengamen.
Ia juga memohon kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pegamen karena sudah ada peraturan daerah (Perda) yang melarang.
"Silahkan beri pada tempat yang semestinya. Di Perda, kita sudah disebutkan masyarakat tidak boleh memberikan uang kepada pengemis atau pengamen," ungkapnya. (fba)