TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memperluas lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari Kecamatan Jumantono pada tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar, Sunarno menyampaikan, lahan di TPA Sukosari saat ini seluas 5,2 hektare.
Baca juga: Sampah Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Kota Semarang Capai 143,67 ton
TPA tersebut selama ini menampung sampah dari rumah tangga yang ada di delapan kecamatan, pabrik, hotel, kantor dinas dan pasar tradisional.
Pihaknya telah merencanakan untuk memperluas lahan di TPA pada tahun ini.
Perluasan lahan tersebut dilakukan dengan membeli lahan milik warga.
Adapun pembelian lahan tersebut menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pembelian tanah dari APBD, luasnya 3.000 meter persegi. Itu tanah milik warga, proses sudah diappraisal," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (3/1/2025).
Pihaknya berharap dengan perluasan lahan tersebut penanganan permasalahan sampah di TPA Sukosari lebih optimal.
Dia menuturkan, pemda telah membeli alat pemilah sampah sejumlah empat unit.
Baca juga: Sampah di TPA Tanjungrejo Kudus Penuh, Petani di Sekitar Terdampak
Lanjutnya, pemda berencana menambah dua unit lagi pada tahun ini.
Di sisi lain, pemda juga telah mendapatkan bantuan anggaran dari provinsi senilai Rp 10 miliar.
Bantuan tersebut akan dibelikan mesin pencacah dan membuat hanggar. (Ais)