Berita Video
Video Relaksasi PKB dan BBNKB Diberlakukan di Jateng Hingga 31 Maret 2025
Pemprov Jateng keluarkan relaksasi atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kandaraan (BBNKB) selama 3 bulan ke depan.
Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor
Berikut ini video relaksasi PKB dan BBNKB diberlakukan di Jateng hingga 31 Maret 2025.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng keluarkan relaksasi atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kandaraan (BBNKB) selama 3 bulan ke depan.
Kebijakan langsung dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana di tengah pelaksanaan opsen pajak yang dimulai 5 Januari mendatang.
Adapun relaksasi pajak tersebut berupa pengurangan PKB sebesar 13,49 persen plus BBNKB 24,70 persen.
Dijelaskan Kepala Bapenda Provinsi Jateng Nadi Santoso, relaksasi PKB dan BBNKB akan diberlakukan 1 Januari hingga 31 Maret 2025.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat di Jateng menjadi dasar diberlakukan relaksasi PKB dan BBNKB di Jateng.
"Kami berharap penerapan relaksasi PKB dan BBNKB bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak," ucapnya saat ditemui Tribunjateng.com di Mukti Cafe kawasan Pecinan Kota Semarang, Kamis (2/1/2025).
Dilanjutkannya, opsen pajak masih diberlakukan, namun penerapan relaksasi membuat masyarakat membayar PKB dan BBNKB seperti sebelum penerapan opsen pajak.
Nadi mengatakan opsen pajak bakal berdampak pada pendapatan pajak kabupaten kota di Jateng.
Di mana kabupaten kota akan menerima pendapatan pajak lebih banyak dari pada dana bagi hasil.
"Jika sebelumnya penerima pajak harus menunggu setiap bulan, sekarang kabupaten kota bisa langsung menerima pendapatan pajak setiap hari. Hasil opsen pajak juga bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur secara langsung tanpa menunggu," jelasnya.
Adapun Kabid PKB Bapenda Provinsi Jateng, Danang Wicaksono, mengatakan pendapatan PKB di Jateng 2024 minus di angka 0,64 persen.
Tak hanya itu, kepatuhan membayar PKB juga berkurang dari 84,6 persen pada 2023 jadi 82 persen lebih pada 2024.
Meski demikian ia mengaku penurunan tersebut masih lebih baik dari provinsi lainnya.
"Penurunan kepatuhan pajak dikatakannya karena masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan keluarga atau kebutuhan pokok," terangnya.
tribunjateng.com
Berita Video
Semarang
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor
BBNKB
Video Penampakan Buldoser Rp 2,2 M Dipakai Pemkab Kendal Kelola Sampah di TPA Darupono |
![]() |
---|
Video Bupati Sudewo Datangi Posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Diteriaki Lengser &Dilempar Botol |
![]() |
---|
Video Kecelakaan Karambol di Tol Srondol Semarang, Sejumlah Mobil dan Truk Ringsek Parah |
![]() |
---|
Video Penasihat Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tegaskan Demo 13 Agustus Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Video Gubernur Ahmad Luthfi Ingatkan Bupati Pati Sudewo Lebih Santun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.