Ia menjelaskan, saat ditanya, mereka mengaku hanya sedang bersantai di pinggir pantai dan tidak melakukan hal apa pun.
"Setelah diperiksa, hasilnya, ditemukan sejumlah botol miras jenis ciu," katanya.
Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun pasangan muda mudi ini tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukkan barang bukti miras.
"Dan, akhirnya dari pihak pria mengaku yang meminum miras tersebut," ucapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan muda mudi berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Selanjutnya, Tim Patroli Siraju memberikan imbauan kamtibmas dan memerintahkan mereka pulang ke rumah masing-masing.
"Jangan meminum miras karena bisa merusak kesehatan dan jangan berduaan di tempat gelap karena bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat, selanjutnya mereka diperintahkan kembali ke rumahnya," imbuhnya.
Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengkonsumsi miras di kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini atau GBK Jepara.
Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan segerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras, terlebih saat ini masih momentum libur panjang Nataru.
"Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan Siraju, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat segerombolan pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di kawasan tersebut," jelasnya.
Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk Miras.
"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum," pungkasnya. (*)