"Alhamdulillah, Jabar Bantuan Hukum juga akan melakukan pendampingan terkait kasus ini."
"Kami akan berupaya memastikan keamanan dan hak korban untuk hidup tenang dan aman," tambah Atalia Praratya.
Baca juga: 10 Perusahaan Dapat Penghargaan Karena Beri Kesempatan 76 Penyandang Disabilitas Bekerja di Rembang
Baca juga: The Will to Win Jadi Tema Seminar Peringati Hari Disabilitas Internasional
Pihaknya juga berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa depan dan mendorong regulasi di Komisi VIII DPR RI untuk mempelajari kasus yang menimpa N.
Djulaiha Sukmana, perwakilan dari Biruku Indonesia dan Yayasan Firaldi Akbar menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan psikologis dan material kepada korban hingga proses persalinan.
"Kami akan membantu seluruh biaya korban selama kehamilan hingga persalinan, termasuk biaya hidup sehari-hari," ujarnya.
Djulaiha menekankan pentingnya pendampingan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jabar.
"Kami juga menyediakan dua penerjemah khusus untuk tunarungu dan tunawicara agar proses hukum berjalan lancar."
"Kami akan terus mendukung dan mengawal kasus ini hingga selesai," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis Disabilitas di Bandung Jadi Korban Pemerkosaan 9 Orang Sejak 2022"
Baca juga: Inilah Amunisi Tambahan Bali United, Boris Kopitovic Top Skor Liga Singapura Asal Montenegro
Baca juga: Inilah Sosok Mitchel Bakker, Pemain Lille Berdarah Maluku, Rumornya Bakal Gabung Timnas Indonesia
Baca juga: Ponpes Al Kahfi Somalangu Kebumen Kebanjiran, Aktivitas Ribuan Santri Pindah di Lantai 2
Baca juga: Miris Jepara Tinggi ATS, Ketua DPRD Agus Sutisna Dorong Edukasi Masyarakat Pentingnya Pendidikan