Berita Jepara
Miris Jepara Tinggi ATS, Ketua DPRD Agus Sutisna Dorong Edukasi Masyarakat Pentingnya Pendidikan
DPRD Kabupaten Jepara terus mendorong edukasi kepada masyarakat untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara terus mendorong edukasi kepada masyarakat untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS).
Demikian yang disampaikan, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna saat di konfirmasi Tribunjateng, Minggu (5/1/2025).
Dorongan edukasi kepada masyarakat itu pun muncul ketika melihat jumlah ATS di Kabupaten Jepara yang cukup tinggi.
Baca juga: DPRD Jepara Desak Pemda Tambal Jalan Rusak untuk Antisipasi Kecelakaan
Menghimpun data dari Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Kabupaten Jepara, terdapat 4.082 anak berusia 7 hingga 18 tahun yang berstatus ATS.
Dari jumlah tersebut, 2.842 anak memilih untuk bekerja, 301 anak memiliki kebutuhan khusus, 133 anak memilih untuk menikah, 36 anak menjadi korban perundungan, dan 456 anak tidak bersekolah karena faktor biaya.
Selain itu, 45 anak sengaja meninggalkan bangku sekolah akibat pengaruh lingkungan, khususnya terlibat dengan anak punk.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi anak.
Padahal Pemerintah sudah menyediakan program wajib belajar secara gratis mulai dariSekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
"Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun kesadaran akan pendidikan di keluarga. SD dan SMP adalah tanggung jawab pemerintah," ucap Ketua DPRD Jepara.
Sebagai institusi yang memiliki fungsi controlling, DPRD akan memastikan bahwa kebijakan pemerintah di sektor pendidikan diimplementasikan dengan baik, tanpa adanya pungutan liar yang melanggar regulasi.
Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam mensekolahkan anak-anaknya.
Dia menegaskan jika terkendala finansial, Pemerintah Daerah akan siap membantu melalui Disdikpora.
Baca juga: Ketua Komisi D DPRD Jepara Dorong DPUPR dan BPBD Cepat Tangani Bencana
"Upaya ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi orang tua yang merasa tidak mampu untuk mengantarkan anaknya ke sekolah," ungkapnya.
Agus menjelaskan bahwa program 'Satu ASN, Satu Anak Tidak Sekolah' menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah anak tidak sekolah di Kabupaten Jepara.
"Ini adalah upaya kami agar jumlah ATS berkurang sejalan dengan kebijakan pemerintah," tutupnya. (Ito)
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Bupati Jepara Turun ke Bawah, Pekan Ini Serap Aspirasi Kiai dan tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Kaji Ulang Gaji dan Tunjangan DPRD, Ketua DPRD Ikuti Arahan |
![]() |
---|
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.