TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa bertangung jawab atas kerusakan ruas jalan milik Provinsi yang berada di Jepara - Kelet.
DPRD Provinsi Jateng, Andang Wahyu Triyanto mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini sudah melakukan pembahasan terkait jalan rusak yang ada di Kabupaten Jepara dengan dinas terkait di Pemerintah Provinsi.
"Kami membahas dengan OPD Provinsi yaitu DPUBMCK saya menanyakan dan membahas bahwa bagaimana rekomendasi. Kami selaku dapil Jepara Komisi D, saya mendesak untuk jalan Jepara ke Keling sepanjang 35 KM," kata Andang kepada Tribunjateng, Rabu (8/1/2025).
Dia ingin pemerintah Provinsi Jateng bisa meningkatkan status jalan yang awal milik provinsi jadi jalan nasional.
"Itu untuk dijadikan jalan nasional, karena di jalan ruas masuk jepara hingga ke kota sudah ditingkatkan jadi Jalan Nasional. Kalau belum berarti jalan itu menjadi tangung jawab provinsi, dan mohon untuk segera mungkin diberikan anggaran," ucapnya.
Andang menyebutkan bahwa jika jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jepara dilakukan perbaikan bisa memakan biaya cukup tinggi sekiranya Rp 200 Miliar.
"Kira - kira dengan kualitas jalan provinsi itu anggaran yang dibutuhkan beton lebih dari Rp 150 miliar sampai Rp 200 Miliar.Memang kemampuan pemerintah provinsi untuk jalur di jepara keling itu sampai saat ini anggaran belum ketemu," ungkapnya.
Anggota Fraksi PDIP itu pun ingin mendorong pemerintah provinsi bisa segera menanggani masalah jalan rusak.
"Saya berharap mohon untuk dicarikan solusi, apakah itu dari dana alokasi khusus pemerintah provinsi atau darimana," ujarnya.
Dari desakan itu pun, akhirnya Pemerintah Provinsi Jateng menganggarkan Rp 5 Miliar untuk rehabilitas dan perawatan jalan.
"Sementara anggaran yang terpasang saat ini 2025 hanya pemeliharan sebesar Rp 5 Miliar.Saya sampaikan untuk segera di followup. Bagaimana solusinya setidaknya ada progres sepanjang jalur itu," tuturnya.
Jika pemerintah Provinsi Jateng tidak mempercayai masalah jalan rusak, ia mengajak Pemprov Jateng bisa melihat langsung keadaan yang di lapangan.
"Karena beberapa kali kami sudah diskusi, kemarin saya meminta lagi dinas ayo kalau pingin tau kondisi terkini di Kabupaten jepara saya ajak langsung," ucapnya.
Menurutnya kerusakan jalan yang ada di ruas Provinsi Jateng itu harus menjadi tangung jawab Pemprov Jateng.
"Jalan yang rusak ini menimbulkan banyak kerawanan, dari pengendara. Pemerintah provinsi harus bertangung jawab dengan hal yang terjadi dengan pengendara," tutupnya.
Ia menegaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Provinsi Jateng hanya bisa melakukan perawatan dan rehabilitasi.
"Namun dari dinas provinsi memang saat ini memang didalam pengerjaan di rehabilitasi jadi cuma pemeliharan saja dilakukan.Anggaran 2025 sudah terpasang Rp 5 Miliar, untuk pemeliharan dan perbaikan," pungkasnya. (Ito)
Baca juga: PSSI Yakin Patrick Kluivert Bersih dari Match Fixing
Baca juga: Viral Emak-emak di Klaten Curi Setumpuk Celana Dalam di Supermaket, Dimasukkan dalam Rok
Baca juga: Kuliner di Sentra Dracik Batang Dipastikan Aman, Ini Hasil Lengkap Uji Laboratorium Dinkes