TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Berbagai langkah strategis telah ditempuh, termasuk vaksinasi massal, pengawasan pasar hewan, serta pengendalian jual beli ternak lintas provinsi.
“Kami dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur langkah-langkah antisipasi dan penanggulangan PMK,” ujar Nana, Kamis (9/1/2025).
Menurut data terbaru Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Jateng per 9 Januari 2025, sebanyak 2.666 ekor hewan ternak terduga PMK telah teridentifikasi.
Jumlah ini setara dengan 0,0484 persen dari total populasi ternak di Jateng yang mencapai 5,5 juta ekor lebih.
Nana menjelaskan bahwa hewan yang sehat divaksinasi dengan dukungan dari dinas terkait dan para relawan.
Sementara itu, hewan yang sakit diobati, dan jika kondisinya memburuk, dilakukan pemotongan kemudian dikubur.
“Pengawasan ketat juga diterapkan pada proses jual beli ternak lintas provinsi untuk memastikan kesehatan hewan,” tambahnya.
Satgas Penanganan PMK, yang telah dibentuk sejak 2022 melalui SK Gubernur, kembali diaktifkan untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian.
Satgas ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, TNI, instansi pemerintah pusat, akademisi, hingga asosiasi dokter hewan.
Nana mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada terhadap PMK.
Ia meminta agar masyarakat tidak mengonsumsi bagian tubuh hewan yang terinfeksi PMK.
“Penanganan ini akan terus berlanjut, dan kami berencana menambah jumlah relawan untuk mendukung langkah-langkah ini,” tutupnya.
Langkah nyata ini diharapkan dapat mempercepat penanganan PMK di Jawa Tengah sekaligus menjaga keberlangsungan sektor peternakan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.