Jawaban Polisi soal Kasus Bu Guru Janda Mesum dengan Siswa SMP di Grobogan
TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian terus mendalami kasus bu guru janda di Grobogan yang berbuat mesum dengan siswa SMP.
Guru berinisial ST (35) yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMP di Grobogan itu gelap mata dan diduga merayu siswanya untuk berhubungan intim layaknya suami-istri.
Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Yusuf Al Hakim, mengungkapkan pihaknya sudah mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus dugaan asusila.
Baca juga: Nasib Bu Guru Janda di Grobogan yang Digerebek Warga Saat Mesum dengan Siswa SMP di Kamar Mandi
Penyelidikan tetap dilakukan oleh kepolisian meski belum ada laporan resmi yang masuk.
Kepolisian juga telah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan dari para saksi.
Keterangan dari saksi diharapkan membawa titik terang dan bisa meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di media sosial.
"Kabar yang beredar di media sosial nanti akan kami cocokkan dengan keterangan saksi," ujar Yusuf kepada TribunJateng, Jumat (10/1/2025).
"Kami sudah melakukan gelar perkara, meski belum ada laporan resmi kami tetap melanjutkan," imbuh Yusuf menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh kepolisian.
Dalam mendalami kasus ini, pihaknya melakukan kerjasama dengan beberapa pemangku kebijakan.
Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Swatantra dan unit Psikologi RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Grobogan.
Selain itu, kepolisian juga mendampingi korban yang masih di bawah umur.
"Kami telah melakukan assessment bersama DP3AKB, P2TP2A Swatantra dan unit psikologi RSUD Purwodadi,"
"Kami juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban."
"Apalagi korban masih berada di bawah umur," imbuhnya.