Janda Grobogan

Jawaban Polisi soal Kasus Bu Guru Janda Mesum dengan Siswa SMP di Grobogan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI: Jawaban Polisi soal Kasus Bu Guru Janda Mesum dengan Siswa SMP di Grobogan

Hernawan menilai korban yang masih berusia dini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh ST untuk berbuat hal yang terlarang.

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," ujar Hernawan.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," imbuhnya.

Lanjut ke Jalur Hukum

Perbuatan ST membuatkan keluarga korban naik pitam dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

"Dari pihak keluarga meminta tindak lanjut ke ranah hukum," kata Hernawan.

Selanjutnya, Hernawan melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini