Terkait distribusi pupuk bersubsidi, ia berujar perubahan jadwal tanam karena perubahan iklim menjadi kendala tersendiri.
Selain itu, penerapan penebusan pupuk dengan KTP yang dimulai Oktober 2024 serta rendahnya kemampuan keuangan petani untuk menebus pupuk juga jadi problematik.
Ia menyebut realisasi penyerapan pupuk subsidi di Jateng mencapai 71,7 persen dari alokasi 1,68 juta ton.
Namun penyerapan pupuk organik granul sangat rendah hanya 5,8 persen.
Dari kondisi tersebut, edukasi ke petani dan validasi data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) serta peningkatan pengawasan distribusi pupuk wajib dilakukan.
"Pemprov Jateng juga melangkah untuk mengatasi berbagai masalah pupuk, usulan penyederhanaan jadwal penyaluran pupuk, mewajibkan pemupukan berimbang hingga memberikan kemudahan ke petani mengakses KUR juga kami usulkan ke Pemerintah Pusat," imbuhnya.