Berita Kudus

Bupati Kudus Terpilih Samani Intakoris Sarankan Penataan Sampah TPA Tanjungrejo

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kudus terpilih Sam'ani Intakoris saat audiensi penanganan sampah TPA Tanjungrejo di Balai Desa Tanjungrejo, Kamis (16/1/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati terpilih Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mendorong adanya solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam upaya penataan sampah di TPA Tanjungrejo agar limbahnya tidak mengganggu warga sekitar. 

Dengan adanya solusi ini diharapkan TPA tidak lagi mengeluarkan bau busuk dan mengeluarkan limbah cair yang mengganggu warga sekitar.

Baca juga: Terlibat Kecelakaan dengan Bus dan Truk Sampah, Pemotor Tewas Terlindas

“Masalah sampah ini memang masalah yang harus segera ditangani. Kami memahami leachate atau lindi limbah cair ini mengalir, pemerintah harus hadir untuk bisa menangani masalah ini,” kata Sam’ani saat hadir dalam audiensi penanganan sampah di Balai Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, Kamis (16/1/2025).

Sam’ani menyarankan dalam waktu dekat ini untuk penanganan sampah di TPA Tanjungrejo harus didatangkan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.

 Alat berat tersebut digunakan untuk merapikan sampah dan membuat saluran di sekeliling TPA agar limbah cair tidak mengalir ke luar TPA.

“Biar leachate-nya atau air lindinya tidak keluar dan mencemari. Nanti leachate-nya ditampung, kalau tidak tertampung membuat galian sementara untuk menampung leachate,” kata Sam’ani.

Kali ini warga sudah terlanjur menyegel pintu masuk TPA, kontan truk sampah tidak bisa masuk.

Dia menyarankan agar sementara sampah ditampung di masing-masing Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada di beberapa titik di Kabupaten Kudus.

“Memang tidak membuat kenyamanan tapi mohon maklum disimpan di TPS masing-masing sebelum dibuang ke TPA kalau sudah ada kesepakatan dibuang ke TPA,” kata Sam’ani.

Sementara untuk solusi jangka panjang dalam menangani sampah di Kabupaten Kudus perlu adanya kajian yang matang.

Mulai dari identifikasi masalah, strategi penganggaran, dan menentukan skala prioritas. 

Begitu juga organisasi perangkat daerah harus ikut serta dalam upaya penanganan ini. 

Baca juga: Titik Pembuangan Sampah di Pinggir Jalan Kawasan Pasar Weleri Kendal Tak Tertata

Bagaimanapun pelayanan kepada masyarakat merupakan yang utama, karena harus sadar rakyatlah yang menggaji mereka.

Dalam kesempatan itu Sam’ani juga menyinggung perihal pengelolaan sampah menggunakan skema refuse derived fuel (RDF) untuk kemudian bisa menjadi bahan untuk membakar silo semen.

Teknisnya sampah plastik diolah menjadi seperti lontong kemudian kerja sama dengan perusahaan produksi semen.

Berita Terkini