TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Layanan Samsat keliling saat ini menjadi salah satu hal yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Untuk warga di Kabupaten Banjarnegara yang ingin melakukan pembayaran, saat ini layanan samsat keliling hadir di dua titik yaitu :
- Halaman kantor Kecamatan Wanadadi
2. Halaman kantor Kecamatan Sigaluh
Jangan lupa, untuk warga Banjarnegara yang ingin melakukan pembayaran harap melengkapi beberapa dokumen persyaratan sebagai berikut :
1. Kartu identitas asli pemohon pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD tekah divalidasi) tahun terakhir.
Tidak hanya samsat keliling, bagi warga Banjarnegara juga masih bisa melakukan pembayaran di samsat induk Banjarnegara dengan jadwal layanan sebagai berikut :
1. Senin (08.00-13.00 WIB)
2. Jumat (08.00-14.00 WIB)
3. Sabtu (08.00-12.00 WIB)
4. Minggu (06.00-09.00 WIB)
(*)