Namun surat nikah masih dalam proses.
“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses. Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” lanjut Atik.
Warga yang berkumpul di balai desa kemudian menuntut SK mundur dari jabatannya.
Sebab, mereka menilai ia sudah tidak bisa lagi dijadikan panutan.
Mereka meminta Sukanto menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Margoyoso Moelyanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghakimi atau memutus masalah ini.
Namun, dia berjanji akan melapor kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.
“Saya tidak bisa memutuskan. Segera saya akan melapor ke Pak Pj Bupati, agar bisa ditindaklanjuti ke Inspektur Daerah. Semua warga jadi saksinya,” jelas dia. (mzk)