Kasus Kades Kumpul Kebo di Pati

Buntut Warga Gerebek Rumah Kades Tanjungrejo, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Ini Janji Pemkab Pati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Kades di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati saat disidang oleh warga di balai desa setempat, Jumat (17/1/2025) malam.

Bahkan, M sampai hamil.

Padahal, menurut mereka Sukanto masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.

Baca juga: Ratusan Warga Gerebek Rumah Kades di Pati, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda

Baca juga: Polisi Tangkap Gerombolan Remaja Bersenjata Tajam yang Hendak Tawuran di Pati

Dimediasi Camat Margoyoso, Moelyanto, warga lalu “menyidang” Sukanto di Balai Desa Tanjungrejo. 

Mereka menuntut Sukanto menunjukkan buku nikah jika memang dia dan M sudah sah menjadi suami-istri.

“Kami ke rumah Pak Kades untuk menanyakan surat nikah resmi."

"Mereka sudah berbulan-bulan hidup bersama, bahkan perempuannya sampai hamil,” kata Atik, warga setempat.

Di balai desa, Sukanto mengaku telah menikah secara siri, namun warga meragukan klaim tersebut.

“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses."

"Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses, kemarin-kemarin ke mana,” lanjut Atik.

Warga yang berkumpul di balai desa kemudian menuntut Sukanto mundur dari jabatannya.

Sebab, mereka menilai Sukanto sudah tidak bisa lagi dijadikan panutan.

Mereka meminta Sukanto menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Margoyoso Moelyanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghakimi atau memutus masalah ini.

Namun, dia berjanji akan melapor kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.

“Kami tidak bisa memutuskan."

Halaman
123

Berita Terkini