Disinggung mengenai perbaikan mekanisme PPDB pihaknya mengatakan akan segera diumumkan.
Terkait dengan libur sekolah saat bulan Ramadhan, Wamendikdasmen mengatakan hal itu saat sekarang tinggal menunggu penandatanganan.
"Sedikit saja bocorannya, sedikit ya, jadi kita itu tidak mengunakan kata libur, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan.
Karena libur itu sebenarnya ada tujuannya, 'kan menghormati bulan Ramadan, menghormati 'kan tidak mesti libur, justru kita hormati dengan memperbanyak ibadah," imbuhnya.
Oleh karena itu, kata dia pembelajaran pada bulan Ramadan ada dua metode, yakni pembelajaran di rumah dan pembelajaran di sekolah.
Dua metode pembelajaran tersebut sebelumnya sudah ada karena kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan selama satu minggu pada awal bulan Ramadan yang disebut dengan pembelajaran di rumah, dan selanjutnya pembelajaran di sekolah.
"Ini juga memberi kesempatan untuk siswa-siswa yang nonmuslim, mereka 'kan juga tidak bisa dipaksakan ikut.
Di samping itu juga kan soal ketuntasan pembelajaran," imbuhnya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya akan merancang lebih detail dan selanjutnya pemerintah daerah nanti akan menentukan rancangan yang bagaimana, seperti pengurangan waktu belajar di sekolah dan sebagainya.
"Intinya kita bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadhan.
Ada pembelajaran di rumah dan di sekolah," imbuhnya. (jti)
Baca juga: Banjir Luapan Sungai Wulung, Dua Desa di Kradenan Blora Terdampak, Berikut Daftarnya
Baca juga: Kuliner Kudus : Lezatnya Keong Sruput Ibu Puji Hanya Rp 5.000/Porsi, Kuliner Legendaris Murah Meriah
Baca juga: Chord Kunci Gitar Menunggu For Revenge, Elsa Japasal Eca Aura