Semarang

Polda Jateng Ungkap Isi Pemeriksaan Terhadap Enam Polisi Yogyakarta Soal Kasus Darso

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengungkapkan isi pemeriksaan terhadap enam polisi Yogyakarta yang diperiksa penyidik soal kasus dugaan penganiyaan Darso. 

Menurut Artanto, penyidik mulai meminta keterangan keenam polisi tersebut sejak pukul 10.00 WIB.

Materi penyidikan seputar kejadian dugaan penganiayaan.

"Ya materinya seputar peristiwa itu aja dulu nanti dalam proses pemeriksaan akan berkembang," jelas Artanto di ruang kerjanya, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (23/1//2025).

Para terlapor diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dengan didampingi personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Bidang hukum (Bidkum). 

Artanto tak mengetahui pasti berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung.

Begitupun soal pemanggilan kepada enam anggota ini juga tergantung situasi di lapangan.

Bisa saja pemanggilan akan dilakukan berulang kali sesuai kebutuhan penyidik.

"Mungkin pemeriksaan akan ditambah beberapa hari jadi kita lihat saja perkembangannya pemeriksaan hari ini," paparnya.

Artanto mengungkap, sejauh ini dalam kasus Darso telah memeriksa sebanyak 25 saksi  yang terdiri dari  istri almarhum, keluarga dan para tetangga Darso.

Kemudian  pihak rumah sakit dan teman almarhum Darso termasuk Toni dan Feri dua teman Darso yang terlibat kecelakaan di Yogyakarta yang menjadi pemicu dugaan penganiayaan ini.

"Ada 25 saksi yang sudah diambil keterangan.  ditambah hari ini ada enam orang lagi," ungkapnya.

Pihaknya memastikan penyidik bakal mengungkap kasus Darso secara gamblang lantaran kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Pada tahapan tersebut ada tugas dan tanggung jawab penyidik untuk membuat  terangnya suatu kasus tindak pidana.

"Oleh karena itu, salah satu upaya kegiatan penyidikan yaitu memanggil enam terlapor  sebagai saksi untuk diambil keterangannya," imbuhnya.

Halaman
123

Berita Terkini