TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ratusan petugas kebersihan desa di Kabupaten Kudus membawa bentor berisikan sampah melakukan unjukrasa mengepung kantor Bupati Kudus, Sabtu (25/1/2025).
Unjuk rasa kali ini sebagai aksi protes para pekerja yang bertugas mengangkut sampah ke TPA, buntut penutupan TPA Tanjungrejo oleh warga Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo pada 16 Januari 2025.
Artinya sudah berlangsung 10 hari TPA Tanjungrejo yang menjadi tempat pembuangan akhir satu-satunya di Kudus ditutup.
Baca juga: TPA Tanjungrejo Kudus Masih Disegel, Pemkab Fokus Penataan Sementara
Baca juga: Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus: Sampah Menumpuk di TPS, Warga Desak Solusi
Peserta aksi unjuk rasa, Arifin mengatakan, selain masyarakat Kudus resah karena sampahnya tidak ada yang mengambil, petugas pengangkut sampah juga kelimpungan tidak bisa bekerja sejak TPA ditutup.
Dampaknya tidak ada pemasukan yang seharusnya didapatkan petugas sampah selama 10 hari terakhir.
Karena itu, dia dan ratusan pekerja sampah lainnya perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Kudus mengerahkan puluhan bentor sampah ke kantor bupati Kudus.
Membawa satu tuntutan agar TPA Tanjungrejo dibuka kembali secepat mungkin.
"Hari ini kami menyampaikan aspirasi, yang kami butuhkan TPA dibuka kembali, agar kami bisa bekerja kembali. Berikan kami solusi atas permasalahan yang terjadi terkait sampah," terangnya.
Berbagai poster dan baner bertuliskan bentuk protes atas kondisi "darurat sampah" di Kabupaten Kudus dan sindiran kepada pejabat Pemerintah Kudus turut dibawa dalam pelaksanaan unjukrasa.
Di antaranya bertuliskan:
"Ngurus Sampah Aja Gak Bisa, Apalagi Ngurus Pejabat Sampah.
Kudus Darurat Sampah, Buang Pejabat Sampah pada Tempatnya",
"Lebih Baik Hidup Dari Sampah Dari Pada Hidup Menjadi Sampah",
"Kudune Kudus Bersih",
"Sampah Tak Buang Ngendi", juga