Berita Viral

Nasib Sindi Tak Bisa Layani Hasrat Suami Karena Sakit, Kini Ditelantarkan Hingga Tewas

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PENELANTARAN - Tersangka WS (25) suami di Palembang yang jadi tersangka setelah tega menelantarkan istrinya sendiri dalam kondisi sakit hingga kurus kering, Selasa (28/1/2025).

Terungkap WS tak merawat Sindi (SPS) yang sedang sakit kanker paru.  

Dari hasil pemeriksaan, WS yang merupakan suami korban tak mau merawat istrinya tersebut lantaran ajakan untuk berhubungan ditolak SPS lantaran kondisinya yang sedang sakit kanker paru.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugih Hartono mengatakan, SPS mengalami sakit kanker paru-paru sejak 2024 lalu.

Puncaknya pada Desember 2024 penyakit yang diderita korban mencapai klimaks dimana ibu satu orang anak itu mengalami penyusutan berat badan secara drastis.

"Saat itu suami korban (pelaku WS) melihat kondisi fisik istrinya memprihatinkan namun tetap tidak dilakukan tindakan yang diperbuat (membawa ke rumah sakit),"kata Harryo saat menggelar pers rilis di kantornya, Selasa (28/1/2025).

Tak hiraukan kondisi istri yang kurus Kemudian, pada Kamis (9/1/2025) kesehatan SPS pun makin melemah.

Ia hanya bisa tertidur di ranjang dengan badan yang mulai mengurus.

Namun, WS tetap tak menghiraukan kondisi istrinya tersebut tanpa melakukan perawatan apapun.

"Sang suami memberikan makan dalam situasi yang tidak menguntungkan untuk istri yang bersangkutan, yang mana hanya meletakkan makanan di samping tempat tidur istri."

"Sementara korban tidak bisa melakukan aktivitas apapun," jelas Harryo.

Lalu pada Sabtu (11/1/2025) tersangka WS sempat berupaya untuk memandikan dan membersihkan tubuh SPS yang telah mengeluarkan aroma tak sedap karena tidak dapat beraktivitas apapun.

Setelah bersih, tersangka WS pun menyuapi SPS makan dan kembali mengajaknya untuk melakukan hubungan intim.

Padahal, SPS ketika itu terkulai lemas karena penyakit yang dideritanya.

"Permintaan ini sering ditolak korban karena kondisi yang tidak memungkinkan. Seiring sering ditolaknya permintaan untuk berhubungan, akhirnya tersangka membiarkan istrinya lemah," ungkap Harryo.

Pada Selasa (21/1/2025), SPS pun mengalami sesak napas karena menahan sakit yang dideritanya tersebut. 

WS lalu meminta tolong kepada tetangganya untuk meminjam oksigen.

Karena tidak memiliki alat tersebut, tetangganya pun menyarankan agar SPS segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

"Ternyata informasi (korban dirawat) ini didengar oleh kakaknya. Purwanto (pelapor) datang ke rumah korban namun korban sudah di rumah sakit pada akhirnya melihat kondisi korban yang sudah memprihatinkan," kata Harryo.

Purwanto yang tak tega melihat adik kandungnya dalam kondisi kurus kering kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke polisi pada Rabu (22/1/2025).

Dari laporan tersebut petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian, pada Senin (27/1/2025) WS pun ditetapkan tersangka setelah akhirnya ditangkap polisi.

"Mendasari keterangan dan barang bukti yang ada, kami konfirmasi rumah sakit, korban yang mengurus dan menyimpulkan bahwa korban mengalami penyakit pneumonia atau kanker paru yang menggerogoti tubuhnya dan mengganggu pernapasannya," ungkap Harryo. (*)

Berita Terkini