"Selanjutnya, tim bergerak menuju rumah orang tua tersangka di desa yang sama dan didapati pisau yang digunakan untuk memotong bagian tubuh korban," tukasnya
Proses pencarian barang bukti berlanjut hingga pukul 10.00 WIB saat penyidik menemukan mobil yang digunakan untuk membuang jasad korban.
Mobil Toyota Veloz yang diamankan merupakan mobil rental milik warga Tulungagung bernama Joko.
"Lalu jam 12.00 WIB tim bergerak ke hotel di Kediri untuk melakukan olah TKP dan prarekontruksi bersama tim Labfor Polda dan Tim Inafis Polres Kediri Kota," tandasnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan pisau yang diamankan berukuran sejengkal orang dewasa dan gagangnya berwarna hijau.
Pisau dapur tersebut dibeli di sebuah minimarket di dekat hotel yang menjadi lokasi pembunuhan.
"Dia pengakuannya pakai pisau itu," paparnya, Senin (27/1/2025).
Meski pisau yang digunakan berukuran kecil, tersangka memiliki cara agar jasad korban terpotong menjadi tiga bagian.
Tersangka membutuhkan waktu sekitar 3,5 jam untuk memutilasi jasad korban sebelum membuangnya.
"Dia memotong pakai pisau hijau. Dia memotong dari sendinya. Pakai pisau hijau kecil iya," lanjutnya. (TribunJatim.com)