Metode skrining untuk kesehatan mental dilakukan dengan mengisi kuesioner untuk mengidentifikasi gangguan sejak dini.
Untuk bisa mendapat layanan ini, masyarakat harus mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile dan Whatsapp di ponsel.
Aplikasi Satu Sehat diperlukan untuk mendaftar antrean, sedangkan WA digunakan untuk menerima laporan kesehatan.
Sedangkan untuk anak-anak atau lansia yang tidak memiliki ponsel bisa ditambahkan sebagai profil.
Selain itu BPJS Kesehatan akan dipakai untuk skrinning kesehatan ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya.
BPJS Kesehatan dijadikan syarat pengecekkan kesehatan untuk mengantisipasi dan tindak lanjut dari hasil skrining, misalnya apabila perlu dirujuk.
“Selain itu, kita ingin meningkatkan partisipasi masyarakat agar patuh dan mengikuti program BPJS,” ujar Azhar dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).
Kementerian Kesehatan memberikan tenggat waktu selama 30 hari sejak tanggal lahir untuk reaktivasi kepesertaan ataupun mendaftar untuk mengikuti skrining kesehatan gratis. (*)