Hingga akhirnya para korban dipaksa masuk ke dalam mobil terduga pelaku, lalu mobilnya dibawa oleh satu tersangka lainnya.
Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.
Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil, sehingga harus membayar uang Rp20 juta.
Akan tetapi korban menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp600 ribu.
"Saya bilang anak anggota (polisi), akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu," bebernya.
Selepas sepakat, korban diturunkan ke sebuah mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.
Korban lalu mengambil uang dan menyerahkannya ke para tersangka.
"Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil yang sebelumnya disita," paparnya.
Sesudah menerima kunci mobilnya, korban kemudian memeriksa ke dalam mobilnya.
Ternyata di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan, hingga dua bungkus rokok.
"Saya yakin masih ada banyak korban lain, tapi sama seperti saya, yakni takut melaporkan," beber warga Kota Semarang ini.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan berbeda.
Dia mengungkapkan, dua buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.
"Baru pertama kali," kata Kombes Pol M Syahduddi.
Baca juga: Pengakuan 2 Oknum Polisi Peras Sepasang Remaja di Semarang: Jalan-jalan Cari Tempat Makan Malam
Hubungan Ketiga Pelaku