Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Peras Sepasang Remaja Semarang

Pengakuan 2 Oknum Polisi Peras Sepasang Remaja di Semarang: Jalan-jalan Cari Tempat Makan Malam

Dua oknum polisi ini ditangkap selepas memeras sepasang remaja di Jalan Telaga Mas, Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025) malam.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA SEMARANG
POLISI PERAS WARGA - Satu dari dua oknum polisi Semarang yang melakukan pemerasan terhadap warga, belum lama ini. Dua oknum ini memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan hubungan ketiga komplotan pemeras yang menyasar pasangan remaja di Kota Semarang.

Komplotan pemeras ini beranggotakan tiga orang meliputi dua anggota polisi yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) serta satu warga sipil bernama Suyatno (44).

Mereka ditangkap selepas memeras sepasang remaja di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025) malam.

Baca juga: PSIS Semarang Kalah Telak 1-4 dari Dewa United di Kandang Sendiri

Baca juga: UPDATE : Peras 2 Remaja Semarang, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Ditahan Polda Sebulan

"Mereka bertiga itu berteman."

"Dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang."

"Satu pelaku lainnya adalah warga sipil, kerja di sektor swasta," kata Kombes Pol Artanto, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Artanto menyebut, mereka bertiga sebelum peristiwa pemerasan sedang menikmati malam dengan jalan-jalan.

Mereka juga sedang mencari tempat untuk makan malam.

Namun di tengah aktivitas tersebut melihat para korban sedang bersama di dalam mobil di pinggir jalan.

"Mereka curiga lalu menegur."

"Harusnya cukup sampai di situ."

"Mereka salah ketika melakukan pengancaman dan memeras (korban), sehingga masuk pelanggaran," tuturnya.

Pihaknya masih melakukan pendalaman soal korban pemerasan yang lebih dari satu orang.

Begitupun soal motif dan peran masing-masing tersangka.

"Itu akan menjadi bahan pendalaman."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved