Kanwil Kemenkum Jateng 

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi MPD, Pastikan Pembinaan Notaris Optimal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PEMANTAUAN: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, secara resmi membuka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Wonogiri, Rabu (5/2/2025). Acara yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan kewajiban notaris di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (DOK. KEMENKUM JATENG)

TRIBUNJATENG.COM, SURAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, secara resmi membuka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Wonogiri, Rabu (5/2).

Acara yang bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sebagai Kantor Sekretariat MPD Surakarta ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan kewajiban notaris di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk para Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota MPD Notaris, atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas pengawasan. 

Baca juga: Kemenkum Jateng Ikuti Apel Pagi Gabungan 4 Kementerian

“Bapak dan ibu sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum memiliki tanggung jawab yang tidak ringan untuk membina dan mengawasi seluruh notaris dalam satu kabupaten atau kota,” ungkap Heni.

Ia juga menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Tengah termasuk dalam tiga provinsi dengan jumlah notaris terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 2.705 notaris. 

Hal ini, menurutnya, mencerminkan pentingnya peran notaris dalam mendukung aktivitas perekonomian nasional.

Namun, Heni mengingatkan adanya tantangan besar terkait efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. 

“Kondisi ini mengakibatkan keterbatasan anggaran, termasuk dalam pemberian honorarium anggota Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris,” tambahnya. 

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi guna memastikan pengawasan tetap berjalan secara efektif.

Selain itu, rapat ini juga memiliki tujuan yaitu menggali informasi terkait temuan pelanggaran atau kelalaian yang dilakukan oleh notaris, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam menjalankan tugas pengawasan, serta menghimpun masukan penting sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. 

Hal ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin profesional dan akuntabel.

Turut mendampingi dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan beserta jajaran. (*)

Baca juga: Verifikasi Kewarganegaraan, Kemenkum Jateng Ingin Tegaskan Status Kewarganegaraan Keturunan Tionghoa

 

Berita Terkini