Berita Banyumas

Lalu Lintas Hewan Ternak di Banyumas Diperketat untuk Cegah Persebaran Virus PMK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VAKSIN PMK, Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas saat melaksanakan vaksinasi pada hewan ternak sapi, untuk menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang komunal Desa Bojongsari, Kecamatan Kembaran, Selasa (21/1/2025). Pengawasan di wilayah perbatasan dilakukan sebagai upaya memperketat persebaran virus PMK. 

TRIBUNJATENG,COM, PURWOKERTO - Pengawasan lalu lintas keluar masuk hewan ternak di Kabupaten Banyumas diperketat. 

Pemkab Banyumas melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) 
memperketat terutama di wilayah perbatasan. 

Baik perbatasan antar kota maupun perbatasan antar provinsi. 

Pengawasan di wilayah perbatasan itu dilakukan sebagai upaya memperketat persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM), dari hewan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Banyumas. 

"Rencananya di Februari nanti akan melakukan pengawasan di perbatasan, pengawasan lalu lintas hewan ternak," ujar kepala Dinkannak Banyumas Sulistiono, kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/2/2025).

Lalu lintas hewan ternak di Banyumas, kecenderungan datang dari wilayah timur. 

Maka dalam pengawasan diantaranya akan dilakukan di Perbatasan antara propinsi Sarang, Rembang Cepu, lalu Sragen, yang berbatasan dengan Jawa Timur, Mantingan.

"Wonogiri itu kurang, hewan ternak di Banyumas itu banyak lewat daerah Sarang, Sragen dan Cepu," jelasnya. 

Dalam pengawasan tersebut, nantinya akan dilakukan pemeriksaan di lokasi. 

Khususnya pedagang yang hendak menjual ke Jateng, termasuk Banyumas. 

Apabila ditemukan adanya indikasi terserang PKM, maka pedagang itu dilarang melanjutkan perjalan masuk wilayah Jateng. 

"Nanti kita lakukan pemeriksaan disitu, kalau ditemukan PMK nanti dilarang masuk ke Jawa Tengah, khususnya Banyumas," imbuhnya. 

Sebagai upaya untuk mengatasi persebaran PMK, Dinkannak Banyumas telah melakukan berbagai upaya.

Diantaranya sudah mulai melaksanakan vaksinasi ke hewan ternak. 

Baik di pasar hewan, maupun datang ke kandang-kandang peternak. 

Halaman
12

Berita Terkini