Beberapa hal yang ditinjau meliputi fasilitas jalan lingkungan, pengelolaan air limbah domestik terpadu, dan instalasi penyedia air bersih yang telah selesai dibangun.
Orang nomor satu di Kabupaten Semarang tersebut juga mengimbau warga untuk merawat dengan baik berbagai fasilitas yang sudah dibangun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menyebutkan bahwa penataan lahan kumuh di Lingkungan Kaligawe pada 2024 mencakup sekitar 8,52 hektare.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dengan total anggaran lebih dari Rp21,6 miliar.
Sebagian dana tersebut digunakan untuk pembangunan 2,2 kilometer jalan dan 4,8 kilometer drainase dengan biaya sekitar Rp11,7 miliar.
Selain itu, terdapat pembangunan 101 rumah baru, peningkatan mutu 68 rumah tidak layak huni, serta perbaikan 10 rumah dengan anggaran sekitar Rp6,9 miliar.
"Terdapat juga penyediaan air minum, sanitasi, pengelolaan air limbah domestik, dan pengelolaan sampah (TPS3R)," kata Soekendro.
Pemkab Semarang juga memasang lampu penerangan jalan umum senilai sekitar Rp300 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang.
Untuk biaya penerbitan sertifikat 250 lahan melalui program konsolidasi tanah, pemerintah menganggarkan sekitar Rp60,5 miliar.
Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Semarang, Budiono, menjelaskan bahwa konsolidasi tanah bertujuan untuk memberikan legalitas kepemilikan lahan warga.
"Lebih utama lagi adalah penataan lahan untuk meningkatkan kualitas lingkungan," ungkap dia.
Budiono menilai, konsolidasi tanah terpadu di Kaligawe sangat unik dan berhasil sehingga layak dijadikan percontohan di tingkat nasional.