Jadwal Samsat Keliling

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling di Cilacap Sabtu 8 Februari 2025 Hadir di Empat Titik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAYAR PAJAK: Warga membayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling di halaman kantor Kecamatan Karangpucung, Cilacap, pada Rabu (22/1/2025). Layanan Samsat Keliling hadir untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat. (TRIBUN BANYUMAS/PINGKY SETIYO ANGGRAENI)

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Sabtu (8/2/2025) di Kabupaten Cilacap.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:

  • Samsat Keliling 1 : Rumah Makan Bumiayu (Slarang, Kesugihan)
  • Siaga : Terminal Kroya, Kantor Kecamatan Wanareja, Pasar Genteng

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

Berita Terkini