Berdasarkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di kediamannya di RT 09 Kelurahan Selangit.
Baca juga: PROFIL dan Jejak Karir AKBP Bonifacius Ayah Valyano Siswa SPN Dipecat Jelang Pelantikan karena NPD
Tanpa pikir panjang, Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda bersama Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dan Unit Reskrim Polsek Terawas langsung menuju rumah tersangka.
Setiba di rumah tersangka, ternyata benar tersangka berada di rumahnya.
"Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan Penganiayaan terhadap korban," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG Ismail Anak di Sumsel Tega Banting Ibunya Sudah Lansia Gegara Tak Diberi Uang Main Judol,