Syarat Jadi Agen dan Pangkalan LPG Pertamina, Modal Mulai Rp 25 Juta
TRIBUNJATENG.COM — Di bawah ini terdapat syarat dan modal yang dibutuhkan untuk menjadi agen gas lpg dan pangkalan lpg.
Beda Agen Gas LPG dengan Pangkalan Gas LPG
Agen gas LPG adalah jaringan distribusi Pertamina yang melaksanakan kegiatan pemasaran LPG ke pangkalan.
Untuk menjadi agen gas LPG, mitra harus memiliki modal kendaraan truk hingga pickup.
Sementara pangkalan gas LPG adalah pihak yang bertanggung jawab dalam menyalurkan pasokan gas kepada konsumen akhir. Mereka memperoleh stok gas dari agen gas elpiji dan beroperasi sebagai usaha resmi.
Modal Agen Gas LPG Pertamina
Dikutip dari situs resmi Pertamina, adapun modal yang dibutuhkan berkisar Rp100 juta, memiliki truk, lahan minimal 165 m2.
Modal Pangkalan Gas LPG
Untuk modal pangkalan gas LPG adalah sekitar Rp 25 Juta untuk modal 100 tabung gas LPG dan isinya. Serta memiliki gudang untuk menyimpan 100 tabung gas LPG.
Cara Daftar
Untuk pendaftaran agen gas LPG dilakukan secara online di Kemitraan.pertamina.com.
Sementara pendaftaran pangkalan gas LPG lsngsung datang ke agen terdekat. Untuk menjadi pangkalan, syaratnya akan diatur oleh agen gas LPG.
Syarat agen gas LPG