Perbedaan Agen dan Pangkalan Elpiji LPG Pertamina, Modal Pangkalan Mulai Rp 25 Juta

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat Jadi Agen dan Pangkalan Elpiji (LPG) Pertamina, Modal Mulai Rp 25 Juta

7. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan.

9. Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan.

10. Daftar Pangkalan dan Outlet LPG 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan.

11. Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai :– Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji– Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat.– Pakta Integritas

12. Surat Keterangan Penyalur LPG yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

(*)

Berita Terkini