Berita Regional
Ormas Geruduk Kantor Satpol PP karena Tak Terima Spanduk Dicopot
Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk kantor Satpol PP di Senen, Jakarta Pusat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk kantor Satpol PP di Senen, Jakarta Pusat.
Video kejadian tersebut beredar luas di media sosial X.
Aksi penggerudukan itu diduga karena permasalahan spanduk milik ormas tersebut yang dicopot anggota Satpol PP.
Baca juga: BREAKING NEWS Ormas Islam Geruduk Solo Paragon Mal, Protes Festival Kuliner Non-Halal!
Dalam video yang beredar, salah satu anggota ormas tersebut terlihat sedang melakukan panggilan video dengan seseorang.
Namun, tidak diketahui secara pasti siapa orang itu.
Tepat di samping anggota ormas itu terlihat ada anggota Satpol PP yang sedang menyimak percakapan melalui video call tersebut.
Kemudian, anggota Satpol PP itu sempat berbicara dengan orang yang ada di panggilan video itu.
“Siap saya pastikan kepada anggota agar dipasang sesuai dengan titiknya kembali,” ujar anggota Satpol PP itu.
Mendengar pernyataan itu, sejumlah anggota ormas yang berada di lokasi langsung berteriak.
“Siap kita kawal ketum sampe dipasang kembali," kata anggota ormas kepada seseorang yang berada di video call tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahan komunikasi.
“Itu hanya kesalahan komunikasi saja dan pas ormas itu datang untuk mengonfirmasi tentang waktu pencopotan banner,” ujar Purba kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
Menurut dia, anggota Satpol PP mencopot spanduk ormas itu karena sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.
“Seharusnya banner dicopot sendiri kan kalau sudah habis masa tayangnya sesuai dengan surat rekomendasi bagi seluruh ormas ataupun paguyuban,” kata Purba.
Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aris Cahyadi, menambahkan, pihaknya tidak mengetahui, jika ormas tersebut sudah mengajukan perpanjangan waktu pemasangan spanduk.
“Kami tidak tahu, jikas ormas itu memperpanjang pemasangan banner, sehingga tidak berakhir 7 Februari 2025,” ucap Aris. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Spanduknya Dicopot, Ormas Geruduk Kantor Satpol PP Senen"
Baca juga: Pasca Bentrok Ormas di Blora, Pemprov Jateng Bakal Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Ormas
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.