TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bupati Blora, Arief Rohman menanggapi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025
Arief menyebut, bakal melaksanakan sejumlah penyesuaian kondisi anggaran Kabupaten.
Pasalnya, Kabupaten Blora akan mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp65 miliar dari Pemerintah Pusat.
Baca juga: APD Damkar Blora Banyak yang Rusak, Keselamatan Petugas Terancam
Baca juga: Semarak Sambut Ramadan, Ratusan Santri di Blora Gelar Pawai Taaruf
"Banyaknya efisiensi anggaran DAK untuk pembangunan jalan dari pusat, tentunya akan berdampak pada rencana pembangunan di sini," jelasnya, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Arief Rohman akan segera melakukan penyesuaian-penyesuaian agar pembangunan jalan yang telah direncanakan tetap bisa dilaksanakan.
"Paling tidak perubahan anggaran APBD akan dilakukan lebih awal, bisa April nanti."
"Program-program unggulan yang telah kami canangkan harus tetap jalan," paparnya. (*)
Baca juga: Wraga Senden Boyolali Harus Putar Arah Hingga 10 Kilometer, Jalur Penghubung Desa Tertutup Longsor
Baca juga: Cerita Dongeng Fabel Pengantar Tidur Anak Bahasa Indonesia, Kisah Tentang Gajah yang Baik Hati
Baca juga: Dampak Longsor Lereng Merbabu: 14 Rumah Rusak, Terbanyak di Desa Senden Boyolali
Baca juga: Natasha Buka Suara Usai Desta Menangis Bacakan Puisinya, Terungkap Kondisi di Belakang Panggung